TVRINews, Lampung
Minat masyarakat Lampung untuk bekerja ke luar negeri terus meningkat. Taiwan menjadi salah satu negara tujuan utama Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung, dengan mayoritas pekerja berasal dari kalangan perempuan.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), hingga 31 Agustus 2026 tercatat sebanyak 18.446 warga Lampung telah berangkat bekerja ke berbagai negara.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Kombes Pol Mulia Nugraha, mengatakan Lampung termasuk lima besar daerah dengan jumlah PMI yang tinggi secara nasional.
"Minat bekerja ke luar negeri untuk masyarakat Lampung ini cukup tinggi. Dari tahun ke tahun selalu meningkat," kata Mulia.
Menurut Mulia, PMI asal Lampung masih didominasi perempuan. Sebagian besar bekerja di sektor informal, terutama sebagai pekerja domestik dan caregiver.
"Lebih banyak didominasi oleh kaum perempuan dan kebetulan juga untuk skalanya adalah informal,"jelasnya.
Taiwan menjadi negara tujuan yang paling banyak diminati PMI asal Lampung. Setelah Taiwan, sejumlah negara yang menjadi tujuan lainnya antara lain Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura.
Mulia menyebut tingginya minat bekerja ke luar negeri tidak terlepas dari peluang kerja dan kebutuhan tenaga kerja di sejumlah negara tujuan.
"Data yang kita catatkan adalah pekerjaan yang pertama adalah Taiwan, kemudian disusul dengan Hong Kong,"pungkasnya.
Tingginya jumlah PMI perempuan yang bekerja di sektor informal juga menjadi perhatian dalam aspek pelindungan. Pekerja domestik maupun caregiver menghadapi berbagai risiko ketenagakerjaan selama berada di negara penempatan.
Karena itu, peningkatan jumlah warga Lampung yang bekerja ke luar negeri perlu diikuti dengan pelindungan yang memadai. Calon PMI perlu mendapatkan informasi yang benar mengenai prosedur bekerja di luar negeri, memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pekerjaan, serta memahami hak dan kewajibannya sebelum berangkat.
Pelindungan juga diperlukan selama masa penempatan hingga PMI kembali ke daerah asal. Langkah tersebut penting untuk memastikan pekerja migran dapat bekerja secara aman dan memperoleh hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku.










