TVRINews, Lampung
Aksi keji dilakukan pasangan suami istri (pasutri) asal Sumatera Selatan terhadap seorang nenek berusia 74 tahun di Pekon Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat. Dengan modus berpura-pura meminta bibit buncis, kedua pelaku tega menganiaya korban dan merampas perhiasan emas miliknya.
Peristiwa nahas yang menimpa korban bernama Zaiti tersebut terjadi pada 6 Agustus lalu. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat kedua pelaku mendatangi korban yang sedang sendirian di kebun dengan alasan ingin meminta bibit buncis.
Saat korban lengah, pelaku pria berinisial ZJ langsung membekap mulut dan menganiaya korban hingga tersungkur. Melihat korban tak berdaya, sang istri, berinisial EF, kemudian merampas cincin emas seberat lima gram dari jari korban.
Meski korban sempat berteriak dan memancing kejar-kejaran dengan warga sekitar, kedua pelaku berhasil melarikan diri. Akibat penganiayaan tersebut, korban harus menjalani perawatan medis di puskesmas. Total kerugian materiil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp12,5 juta.
Setelah sempat buron selama dua bulan, jejak pelarian pasutri tersebut akhirnya terendus berkat rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kanit Jatanras Polres Lampung Barat, Ipda Rakhmad Agus Dinata, menyatakan timnya berhasil meringkus kedua tersangka saat sedang berpatroli di kawasan Sukau pada Sabtu malam lalu.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku nekat melakukan aksi keji tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi," ujar Ipda Rakhmad dikutip Kamis, 8 Oktober 2026.
Atas perbuatannya, pasangan suami istri ini kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Menanggapi insiden tersebut, Kanit Jatanras Polres Lampung Barat, Iptu Rakhmad Agus Dinata, mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama dalam mengenakan perhiasan.
"Kami berharap untuk warga masyarakat, jika menggunakan perhiasan saat sedang beraktivitas di luar, tolong dijaga. Sebisa mungkin tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan yang dapat memicu niat ataupun kesempatan dari para pelaku kejahatan," pesan Iptu Rakhmad.










