TVRINews, Lampung Timur
Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung, membeberkan penyebab kematian seekor gajah jinak di Pusat Latihan Gajah (PLG), pada Senin, 22 Juni 2026.
Kepala TNWK, mhd Zaidi mengatakan hasil nekropsi gajah bernama Indra mati diduga akibat gangguan pada ruas tulang belakang (suspect ruptur os vertebrae) yang diderita sejak 2017 silam.
Penyakit tersebut membuat sistem gerak tubuh terganggu hingga kesehatan Indra berangsur-angsur menurun. Puncaknya pada Minggu, 21 Juni 2026, gajah berusia 41 tahun itu roboh tak mampu berdiri di areal rawa-rawa PLG Way Kambas.
"Gajah Indra menjalani aktivitas rutin mandi di area rawa. Saat hendak diarahkan naik kembali menuju kandang, Indra tiba-tiba ambruk di lereng rawa dan tidak mampu berdiri," ujar mhd Zaidi, dikutip Rabu, 24 Juni 2026.

Melihat Indra tak berdaya, petugas langsung melakukan penanganan medis. Namun, upaya tersebut tak membuahkan hasil.
"Setelah berjuang keras selama lebih dari 20 jam untuk mempertahankan kondisi vitalnya, Gajah Indra akhirnya dinyatakan mati pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 11.06 WIB," ungkapnya.
Gajah Indra berasal dari Desa Karang Sari, Kabupaten Lampung Timur, dan bergabung dengan Pusat Latihan Gajah (PLG) TNWK sejak tahun 1995.
Mamalia satu ini dikenal memiliki karakter yang kuat, tangguh, berani, dan telah terlibat dalam berbagai operasi krusial di lapangan, mulai dari evakuasi gajah liar, patroli perlindungan kawasan, hingga mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar di berbagai wilayah di Provinsi Lampung.










