TVRINews, Lampung
Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta api Kilometer 126, Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 06.30 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Ayla tertabrak Kereta Api (KA) Babaranjang yang melintas dari arah Palembang menuju Bandar Lampung.
Akibat kecelakaan tersebut, dua siswi SMA meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, satu korban lainnya mengalami luka ringan dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan Polres Lampung Utara, mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi B 1310 BID dikemudikan Riki Farel dengan membawa dua penumpang, Siti Komariah dan Ayu Fifita. Ketiganya diketahui sedang dalam perjalanan dari Desa Negara Ratu menuju Tulung Buyut untuk berangkat ke sekolah.
Saat tiba di perlintasan kereta api, petugas jaga telah memperingatkan bahwa KA Babaranjang yang melaju dari Palembang menuju Bandar Lampung sudah mendekati lokasi. Namun, pengemudi diduga tetap melintasi rel sehingga mobil tertabrak kereta.
Benturan keras mengakibatkan mobil terseret dan para penumpangnya terpental keluar dari kendaraan. Dua siswi meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka ringan berupa cedera di kepala bagian kanan dan lecet pada wajah.
Kepala Seksi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi di perlintasan KM 126 Desa Negara Ratu sekitar pukul 06.30 WIB.

(Foto: Kepala Seksi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati (kanan))
"Telah terjadi kecelakaan antara Kereta Api Babaranjang dengan mobil Daihatsu Ayla di Kecamatan Sungkai Utara KM 126. Kereta melintas dari arah Palembang menuju Bandar Lampung. Korban sementara berjumlah tiga orang, dua meninggal dunia dan satu mengalami luka ringan. Seluruh korban merupakan pelajar," ujar IPTU Herawati.
Ia menjelaskan, perlintasan tersebut tidak dilengkapi palang pintu. Meski demikian, saat kejadian terdapat petugas yang berjaga dan telah memberikan peringatan kepada pengemudi agar tidak melintas karena kereta sudah berada sangat dekat.
Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. Pengendara diminta berhenti sejenak, memastikan kondisi jalur aman dengan melihat ke kanan dan kiri, serta mematuhi arahan petugas dan rambu lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.










