TVRINews, Lampung
Penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online berisiko mengalami penghentian penyaluran bantuan sementara. Kebijakan ini dilakukan melalui pemadanan dan verifikasi data untuk memastikan bantuan sosial disalurkan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Dinas Sosial Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online serta memastikan data kependudukan tetap akurat guna menghindari kendala dalam proses penyaluran bantuan.
Kasubbag Umum Dinas Sosial Provinsi Lampung, Heru Suwito, menjelaskan penghentian sementara penyaluran bansos dapat dilakukan apabila hasil pemadanan dan verifikasi data menunjukkan adanya indikasi keterlibatan penerima dalam aktivitas judi online.
“Penghentian sementara dilakukan berdasarkan hasil pemadanan dan verifikasi data. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan judi online dalam data penerima bantuan sosial, penyalurannya dapat dihentikan sementara,” jelas Heru kutip Rabu, 21 Oktober 2026.
Menurut Heru, proses pemadanan data juga mencakup informasi dalam satu kartu keluarga (KK). Apabila ditemukan indikasi keterlibatan judi online berdasarkan hasil verifikasi tersebut, penyaluran bantuan dapat ditangguhkan sementara hingga proses pemeriksaan lebih lanjut selesai dilakukan.
Meski demikian, penerima bansos yang merasa tidak terlibat dalam aktivitas judi online dapat mengajukan sanggahan untuk meminta peninjauan kembali. Mekanisme ini juga berlaku apabila terdapat dugaan penyalahgunaan identitas oleh pihak lain.
“Penerima yang merasa tidak terlibat dapat mengajukan sanggahan untuk dilakukan peninjauan kembali. Hal ini penting apabila terdapat dugaan penyalahgunaan identitas oleh pihak lain,” ujarnya.
Sementara itu, apabila keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi online terbukti berdasarkan proses verifikasi, penyaluran bantuan dapat dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinas Sosial Provinsi Lampung kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi praktik judi online dan menjaga keakuratan data kependudukan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan sosial secara tepat sasaran kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.










