TVRINews, Lampung
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan ribuan cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika jenis kokain di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Lampung, F1QR, Satuan Tugas Intelijen Maritim (Satgas Intelmar) Pusat Intelijen Angkatan Laut (Pusintelal), serta petugas pengamanan objek vital nasional ASDP Bakauheni.
Petugas mencegat sebuah bus penumpang antarkota antarprovinsi (AKAP) jurusan Medan–Tangerang yang hendak menyeberang melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni. Saat melakukan pemeriksaan di bagasi bus, petugas menemukan tiga kardus keripik singkong yang ternyata digunakan untuk menyembunyikan ribuan cartridge liquid vape.
"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan cartridge liquid vape bermerek Yakuza XL dan Batman yang diduga mengandung zat narkotika," demikian pernyataannya, dikutip Rabu, 14 Oktober 2026.
Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai ribuan cartridge. Namun, terdapat perbedaan data jumlah barang bukti, yakni 4.364 cartridge dalam laporan awal dan 4.460 cartridge berdasarkan keterangan Komandan Kodaeral III, Laksamana Muda TNI Uki Prasetia.
Pengujian awal menggunakan narcotest yang dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Bea Cukai menunjukkan hasil positif dengan indikasi kandungan kokain pada cairan vape tersebut. Saat ini, seluruh barang bukti, sopir bus, serta data pengirim paket telah diamankan di Markas Komando Lanal Lampung untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pihak berwenang akan mendalami asal-usul barang, identitas pengirim, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan tersebut. Selanjutnya, barang bukti dan penanganan kasus akan diserahkan kepada instansi terkait sesuai prosedur yang berlaku.
Meski hasil pengujian awal menunjukkan indikasi positif kokain, kepastian kandungan zat dalam cairan vape tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.










