TVRINews, Bandar Lampung
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, dalam waktu kurang dari 12 jam. Pelaku berinisial AF, yang diketahui merupakan kerabat dekat korban, tewas ditembak petugas saat hendak ditangkap di wilayah Kecamatan Probolinggo, Kabupaten Lampung Timur.
Penangkapan AF sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Berdasarkan rekaman amatir warga, tim gabungan terlihat melakukan penyergapan terhadap pelaku di jalan tepi irigasi.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Afpryyadi Pratama mengatakan, polisi lebih dulu mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor ke wilayah Lampung Timur.
“Pelaku telah melakukan pembunuhan dan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor ke Lampung Timur. Kemudian, tim kami mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di Probolinggo, Lampung Timur,” ujar Afpryyadi, dikutip Selasa, 6 Oktober 2026.
Petugas kemudian melakukan penyisiran hingga menemukan keberadaan pelaku. Saat hendak diamankan, AF kembali berusaha melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.
Menurut polisi, pelaku juga melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi pelaku tetap menyerang sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Setelah diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Rumah Sakit Sukadana, jenazah AF kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses autopsi lebih lanjut.
Sementara itu, polisi mengungkap bahwa pembunuhan tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku menusukkan senjata tajam ke sejumlah bagian tubuh para korban.
Kasus ini semakin terungkap setelah pemeriksaan kedokteran forensik menemukan bahwa salah satu korban, yakni anak perempuan berusia 14 tahun, diduga mengalami kekerasan seksual.
Ketiga korban merupakan satu keluarga. Mereka adalah Rahmat (69), istrinya, Hasanah (56), serta putri mereka, DKP (14). Ketiganya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam rumah.
Polisi juga mengungkap bahwa AF ternyata merupakan buronan dalam kasus pembunuhan terhadap kakak kandungnya di Tangerang pada 2024. Dalam kasus tersebut, AF diketahui sempat melarikan diri dari proses hukum.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap motif dan rangkaian pembunuhan satu keluarga tersebut.










