TVRINews, Lampung Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan lima kasus penyelundupan narkotika lintas Sumatera-Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, sepanjang Oktober 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap 10 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, ekstasi hingga obat keras etomidate. Total nilai ekonomis barang bukti yang disita mencapai Rp125,1 miliar.
Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani mengatakan, pengungkapan lima kasus menonjol tersebut dilakukan melalui kegiatan Seaport Interdiction di kawasan Pelabuhan Bakauheni.
Dari hasil operasi, petugas menyita sabu seberat 61,9 kilogram, ganja 33,1 kilogram, ekstasi sebanyak 19.696 butir, serta 2.143 pieces etomidate.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, jumlah barang bukti narkotika yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan 429.683 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
"Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya melalui jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap setiap upaya penyelundupan narkoba," tegas Yustan, dikutip Kamis, 5 November 2026.
Yustan menambahkan, Pelabuhan Bakauheni merupakan salah satu jalur strategis perlintasan orang dan barang dari Sumatera menuju Pulau Jawa maupun sebaliknya. Karena itu, pengawasan di kawasan tersebut perlu terus ditingkatkan.
Menurutnya, kejahatan narkotika merupakan tindak pidana luar biasa atau extraordinary crime yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum sekaligus pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Polda Lampung memastikan upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya melalui jalur penyeberangan Bakauheni, akan terus ditingkatkan guna mencegah masuk dan meluasnya peredaran narkoba di wilayah Lampung.









