TVRINews, Lampung
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kampung Payung Rejo, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Selasa, 22 September 2026.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyimpanan dan pengolahan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Informasi itu juga mencuat setelah video yang memperlihatkan tempat penyimpanan BBM beredar di masyarakat.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah toren atau kempu berkapasitas sekitar 1.000 liter serta puluhan jerigen yang diduga digunakan untuk menyimpan BBM. Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan sekitar 10 kempu berkapasitas 1.000 liter. Salah satu kempu diketahui berisi BBM dengan volume sekitar 500 liter.
Polisi juga menemukan 25 jerigen berkapasitas 35 liter. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 jerigen dalam kondisi terisi BBM. Selain itu, petugas mengamankan satu unit truk Colt Diesel yang berada di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Muhamad Prenata Al Ghazali mengatakan, berdasarkan keterangan ketua RT dan warga sekitar, lahan tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial A.

(Foto: Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Muhamad Prenata Al Ghazali)
"Ketua RT dan warga sekitar menyebut lahan tersebut diduga milik A, atau pihak pengusaha yang mereka sebut juga sebagai pemain lama. Namun, hal tersebut masih berupa dugaan," kata Prenata, dikutip Jumat, 25 September 2026.
Polisi belum menetapkan A sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan kepemilikan lahan maupun kendaraan yang ditemukan di lokasi. Untuk memastikan status kepemilikan lahan, polisi akan menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara untuk mengetahui kepemilikan truk Colt Diesel, penyidik akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas.
"Untuk memastikan kepemilikan lahan tersebut, kami akan menyurati BPN guna mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan tersebut. Kemudian, kami juga akan berkoordinasi dengan Satlantas untuk mengetahui kepemilikan kendaraan roda enam dengan nomor kendaraan tersebut," ujarnya.
Polisi juga masih memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam aktivitas di lokasi tersebut. Penyidik akan mendalami asal-usul BBM, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta peran masing-masing pihak dalam aktivitas yang ditemukan di lokasi.
Polres Lampung Tengah menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan koordinasi dengan sejumlah pihak selesai dilakukan.










