TVRINews, Lampung
Buronan kasus pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan seorang warga di Kabupaten Lampung Selatan, Agung Anugerah, tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Agung ditembak petugas saat hendak ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Juni 2023.
Kabid Humas Polda Lampung Yuni Iswandari Yuyun mengatakan pengungkapan keberadaan Agung berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan penodongan menggunakan senjata api di Dusun Sukajadi, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri atas Tekab 308 Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polsek Natar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Agung diduga mengarahkan senjata api rakitan jenis revolver ke arah polisi dan melepaskan satu kali tembakan.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur hingga Agung berhasil dilumpuhkan. Ia dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, tetapi dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Menurut Yuni, keberadaan Agung terungkap melalui informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pendalaman keterangan sejumlah saksi.
"Agung merupakan buronan kasus pengeroyokan dan penusukan yang menewaskan seorang warga saat acara hiburan musik organ tunggal di Lampung Selatan pada Juni 2023. Sejak saat itu, ia masuk dalam daftar pencarian orang," ucap Yuni.
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, dua butir amunisi aktif, dua selongsong peluru, satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Lampung dalam memburu buronan dan menindak tindak pidana di wilayah hukumnya.










