TVRINews, Lampung
Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026, Polres Lampung Tengah menggelar pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan administrasi personel melalui kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gatibplin). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas bersama Unit Provos di Mapolres Lampung Tengah.
Pemeriksaan menyasar seluruh personel, baik anggota Polri maupun aparatur sipil negara (ASN), sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya memastikan kedisiplinan berlalu lintas sebelum melakukan penertiban terhadap masyarakat.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Petugas juga memeriksa kondisi fisik kendaraan, termasuk kelengkapan kaca spion, penggunaan pelat nomor resmi, serta knalpot yang sesuai standar dan tidak menggunakan knalpot bising atau brong.
Selain itu, pemeriksaan mencakup kelengkapan data diri personel, baik saat menggunakan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lampung Tengah, Iptu Muhamad Hadi, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian.

"Sebelum kami melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap masyarakat, seluruh personel harus terlebih dahulu mematuhi aturan lalu lintas. Anggota Polri harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam berkendara," tegas Hadi, dikutip Kamis, 29 Oktober 2026.
Ia menambahkan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Tengah dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas anggota saat bertugas di lapangan.
"Prinsipnya, clean sebelum mendisiplinkan. Kami ingin memastikan bahwa personel sudah tertib dan disiplin terlebih dahulu sebelum mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas," ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Lampung Tengah berupaya mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif di wilayah hukumnya.
Menjelang Operasi Patuh Krakatau 2026, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, memastikan kendaraan sesuai standar, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Dengan dimulainya penegakan disiplin dari internal kepolisian, diharapkan pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026 dapat berjalan optimal dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.










