TVRINews, Lampung
Tim gabungan Polres Lampung Timur dan Brimob Polda Lampung menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa pagi. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang beserta barang bukti berupa sabu seberat bruto 13,52 gram, dua butir pil ekstasi, dan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
Operasi pemberantasan narkotika tersebut melibatkan sekitar 100 personel gabungan. Petugas menyasar tiga desa, yakni Desa Negara Batin, Desa Negara Saka, dan Desa Jabung. Di ketiga lokasi tersebut, petugas menyisir sejumlah rumah yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pelaksanaannya, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan sejumlah orang yang diduga berusaha melarikan diri. Polisi juga melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan upaya pelarian tersebut.
Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua di antaranya disebut masih di bawah umur, masing-masing berinisial FM dan BP.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, AKP Setyo, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Jabung.
“Dari hasil kegiatan tersebut, kami berhasil mengamankan enam orang yang diduga sebagai penyalahguna tindak pidana narkotika,” ujar AKP Setyo.
Selain sabu dengan berat bruto 13,52 gram dan dua butir pil ekstasi, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti tersebut meliputi alat isap sabu atau bong, pireks, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, serta sejumlah amunisi aktif.
Terkait jumlah amunisi yang disita, terdapat perbedaan informasi dalam laporan awal. Laporan tersebut menyebutkan sembilan butir amunisi, sedangkan keterangan AKP Setyo menyebut enam butir. Jumlah pasti amunisi yang diamankan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Saat ini, keenam orang beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung. Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.










