TVRINews, Lampung Timur
Seorang remaja berinisial DP (16) tewas tenggelam saat berenang melintasi Danau Kemuning, Desa Sribawono, Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu sore. Korban dilaporkan mengalami kram saat berada di tengah danau.
Sebelumnya, DP bersama dua rekannya berenang melintasi danau yang memiliki kedalaman lebih dari lima meter dan lebar sekitar 100 meter, meski di lokasi tersebut telah terdapat larangan berenang. Saat kedua rekannya telah mencapai tepi danau, korban mengalami kram dan berhenti di tengah perairan. Kedua rekannya sempat berupaya memberikan pertolongan, namun korban akhirnya tenggelam. Warga kemudian melakukan pencarian hingga korban ditemukan di tengah danau. Jenazah dievakuasi menggunakan rakit bambu dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.
Kanit Reskrim Polsek Bandar Sribawono, Ipda Hartono, mengatakan korban bersama dua rekannya awalnya melakukan aktivitas berenang di lokasi tersebut. Namun, korban tidak mampu melanjutkan renang hingga akhirnya tenggelam.
"Korban bersama dua rekannya melakukan kegiatan mandi. Karena tidak kuat, korban meninggal tenggelam di tengah sungai. Dua rekannya sempat melakukan pertolongan, tetapi tidak mampu karena korban sudah tenggelam terlebih dahulu," ujar Hartono, Selasa, 22 September 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.
Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di rumah duka di wilayah Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak berenang di Danau Kemuning. Larangan tersebut diberlakukan karena kondisi dan kedalaman danau memiliki risiko terhadap keselamatan. Kepolisian berharap masyarakat mematuhi larangan berenang guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.










